Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)
Imam Ahmad : 4928

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ قُلْتُ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ أَنْ يُحْلَقَ رَأْسُ الصَّبِيِّ وَيُتْرَكَ بَعْضُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang qaza'." Aku bertanya, "Apa qaza' itu?" Beliau menjawab: "Mencukur sebagian rambut bayi dan meninggalkan sebagiannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4243, 4732, 4733, 4928, 5102, 5289, 5291, 5509, 5582, 5717, 5718, 5935, 6012, 6132, 6134
Imam Bukhari : 5465, 5466
Imam Muslim : 3959
Imam Abu Dawud : 3661, 3662, 3663, 3665
Imam Nasa'i : 4962, 4964, 4965, 5133, 5134, 5135, 5136
Imam Ibnu Majah : 3627, 3628