Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)
Imam Ahmad : 5509

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ قَالَ حَمَّادٌ تَفْسِيرُهُ أَنْ يُحْلَقَ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِيِّ وَيُتْرَكَ مِنْهُ ذُؤَابَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Raulullah Shallallahu'alaihi wasallam. melarang Qaza'. Hammad berkata, "Penjelasannya yaitu, memangkas sebagian rambut anak kemudian menyisakan sebagian yang lain."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4243, 4732, 4733, 4928, 5102, 5289, 5291, 5509, 5582, 5717, 5718, 5935, 6012, 6132, 6134
Imam Bukhari : 5465, 5466
Imam Muslim : 3959
Imam Abu Dawud : 3661, 3662, 3663, 3665
Imam Nasa'i : 4962, 4964, 4965, 5133, 5134, 5135, 5136, 5153
Imam Ibnu Majah : 3627, 3628