Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)
Imam Ibnu Majah : 3627

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِقَالَ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ أَنْ يُحْلَقَ مِنْ رَأْسِ الصَّبِيِّ مَكَانٌ وَيُتْرَكَ مَكَانٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza'." Nafi' berkata, "Apakah yang di maksud dengan qaza' itu?" Ibnu Umar menjawab, "Yaitu mencukur sebagian rambut anak kecil dan membiarkan sebagian yang lain."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4243, 4732, 4733, 4928, 5102, 5289, 5291, 5509, 5582, 5717, 5718, 5935, 6012, 6132, 6134
Imam Bukhari : 5465, 5466
Imam Muslim : 3959
Imam Abu Dawud : 3661, 3662, 3663, 3665
Imam Nasa'i : 4962, 4964, 4965, 5133, 5134, 5135, 5136
Imam Ibnu Majah : 3627, 3628