Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)
Imam Abu Dawud : 3663

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat melihat anak kecil yang rambutnya dicukur sebagian dan disisakan sebagian, lalu beliau melarang hal itu. Beliau bersabda: "Cukurlah semua atau sisakan semua."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4243, 4732, 4733, 4928, 5102, 5289, 5291, 5509, 5582, 5717, 5718, 5935, 6012, 6132, 6134
Imam Bukhari : 5465, 5466
Imam Muslim : 3959
Imam Abu Dawud : 3661, 3662, 3663, 3665
Imam Nasa'i : 4962, 4964, 4965, 5133, 5134, 5135, 5136
Imam Ibnu Majah : 3627, 3628