Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)
Imam Ahmad : 5291حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ فِي الرَّأْسِ
Telah menceritakan kepada kami [Aliy bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Warqaa`] dari [Abdillah bin Dinaar] dari [Ibnu Umar], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang memangkas sebagian rambut di kepala dan membiarkan sebagian lain (Qoza').