Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pemberian umra dan ruqba menjadi milik penerimanya, baik semasa hidup maupun setelah wafatnya, dan tidak kembali kepada pemberi
Imam Ahmad : 8332

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عُمْرَى فَمَنْ أُعْمِرَ شَيْئًا فَهُوَ لَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada 'Umro, maka barang siapa diberi sesuatu dari 'umro maka menjadi miliknya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4671, 5165, 8332, 14342, 14752, 20663, 20664
Imam Muslim : 3062, 3063, 3064, 3066
Imam Abu Dawud : 3083, 3084, 3086
Imam Tirmidzi : 1270
Imam Nasa'i : 3648, 3649, 3671, 3680, 3681, 3682, 3683, 3684, 3685, 3686, 3687, 3688, 3692, 3693
Imam Ibnu Majah : 2370, 2371
Imam Malik : 1245