Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mengambil kembali shadaqah, meskipun membelinya, meskipun ditelantarkan
Imam Ibnu Majah : 2375

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ خِلَاسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مَثَلَ الَّذِي يَعُودُ فِي عَطِيَّتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ أَكَلَ حَتَّى إِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ فَأَكَلَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Auf] dari [Khilas] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang meminta kembali sesuatu yang telah ia berikan seperti seekor anjing yang makan, jika kenyang ia memuntahkannya kemudian kembali memakannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 268, 361, 1776, 2398, 2491, 2515, 2858, 2979, 3011, 3012, 3052, 3099, 7212, 9184, 9985
Imam Bukhari : 2400, 2428, 2429, 2781, 6460
Imam Muslim : 3048, 3049, 3050, 3051
Imam Abu Dawud : 3071, 3073
Imam Tirmidzi : 1219, 2057
Imam Nasa'i : 3631, 3633, 3634, 3635, 3636, 3637, 3638, 3639, 3640, 3641, 3642, 3645
Imam Ibnu Majah : 2375, 2376, 2377, 2382