Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan membeli kembali barang yang telah disedekahkan meski melalui pasar dan dengan harga yang layak
Imam Nasa'i : 2568

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُحَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَأَضَاعَهُ الَّذِي كَانَ عِنْدَهُ وَأَرَدْتُ أَنْ أَبْتَاعَهُ مِنْهُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَشْتَرِهِ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengarkan dari [Ibnul Qasim], ia berkata;? menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya], ia berkata; saya pernah mendengar [Umar] berkata; saya pernah menanggung kuda di jalan Allah 'azza wajalla, kemudian oang yang memilikinya tidak memperhatikannya, dan saya ingin membelinya dari orang tersebut dan menyangka bahwa ia akan menjualnya dengan harga murah. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Jangan engkau membelinya, walaupun ia memberimu dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil shadaqahnya seperti seekor anjing yang menjilat kembali muntahannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 249, 4292, 4668, 4930, 5534
Imam Bukhari : 1394, 1395, 2430, 2442, 2568, 2748, 2749, 2780, 2781
Imam Muslim : 3044, 3045, 3046, 3047
Imam Abu Dawud : 1358
Imam Tirmidzi : 604
Imam Nasa'i : 2568, 2569, 2570
Imam Ibnu Majah : 2381, 2383
Imam Malik : 550, 551