Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak ada qishas atas gigi yang tanggal karena korban menarik tangannya dari mulut penggigit
Imam Ahmad : 19054

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ زُرَارَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ يَدَهُ فَنَدَرَتْ ثَنِيَّتُهُ أَوْ ثَنِيَّتَاهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لَا دِيَةَ لَكَ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Zurarah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seseorang telah menggigit tangan saudaranya, ketika saudaranya menarik tangannya gigi seri orang yang menggigit terlepas, lalu ia dating melapor kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: "Engkau hendak menggigit tangan saudaramu sebagaimana yang dilakukan kuda, maka tidak ada diyat bagimu."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 17270, 18988, 19054
Imam Bukhari : 2751, 6384
Imam Muslim : 3168, 3169, 3170, 3171, 3172, 3173
Imam Tirmidzi : 1336
Imam Nasa'i : 4679, 4680, 4681, 4682, 4690
Imam Ibnu Majah : 2647
Imam Darimi : 2270