Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak ada qishas atas gigi yang tanggal karena korban menarik tangannya dari mulut penggigit
Imam Nasa'i : 4681

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زُرَارَةُ بْنُ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍأَنَّ رَجُلًا عَضَّ ذِرَاعَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ ثَنِيَّتَهُ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَقْضَمَ ذِرَاعَ أَخِيكَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ فَأَبْطَلَهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki menggigit hasta laki-laki lain hingga gigi serinya lepas. Kemudian dia pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Engkau ingin menggigit hasta saudaramu sebagaimana pejantan yang sedang menggigit." Kemudian beliau membatalkan diyat.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 17270, 18988, 19054
Imam Bukhari : 2751, 6384
Imam Muslim : 3168, 3169, 3170, 3171, 3172, 3173
Imam Tirmidzi : 1336
Imam Nasa'i : 4679, 4680, 4681, 4682, 4690
Imam Ibnu Majah : 2647
Imam Darimi : 2270