Tidak ada qishas atas gigi yang tanggal karena korban menarik tangannya dari mulut penggigit
Imam Abu Dawud : 3970
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَقَاتَلَ أَجِيرٌ لِي رَجُلًا فَعَضَّ يَدَهُ فَانْتَزَعَهَا فَنَدَرَتْ ثَنِيَّتُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهْدَرَهَا وَقَالَ أَتُرِيدُ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضِمُهَا كَالْفَحْلِقَالَ وَأَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَهْدَرَهَا وَقَالَ بَعِدَتْ سِنُّهُ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَعَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ بِهَذَا زَادَ ثُمَّ قَالَ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَاضِّ إِنْ شِئْتَ أَنْ تُمَكِّنَهُ مِنْ يَدِكَ فَيَعَضُّهَا ثُمَّ تَنْزِعُهَا مِنْ فِيهِ وَأَبْطَلَ دِيَةَ أَسْنَانِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang pekerjaku menyerang seorang laki-laki, lalu ia mengigit tangannya. Laki-laki itu menarik tangannya hingga giginya tanggal. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menggubrisnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu ingin ia meletakkan tangannya pada mulutmu hingga kamu dapat mengigitnya seperti unta jantan!" Ia berkata, "Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Kakeknya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu tidak menggubrisnya dan berkata, "Semoga giginya tanggal." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abdul Malik] dari [Atha] dari [Ya'la bin Umayyah] dengan sanad ini. Namun ia menambahkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang mengigit: "Jika kamu mau serahkanlah tanganmu kepadanya hingga ia dapat mengigitnya, lalu kamu tarik tanganmu dari mulutnya." Kemudian beliau menghapus diyat giginya.
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 17270, 17274, 17285, 18988, 19000, 19016, 19054
Imam Bukhari : 2105, 2751, 4065, 6384, 6385
Imam Muslim : 3168, 3169, 3170, 3171, 3172, 3173
Imam Abu Dawud : 3970
Imam Tirmidzi : 1336
Imam Nasa'i : 4677, 4678, 4679, 4680, 4681, 4682, 4683, 4684, 4685, 4686, 4687, 4688, 4689, 4690
Imam Ibnu Majah : 2646, 2647
Imam Darimi : 2270