Tidak ada qishas atas gigi yang tanggal karena korban menarik tangannya dari mulut penggigit
Imam Nasa'i : 4678
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍأَنَّ رَجُلًا عَضَّ آخَرَ عَلَى ذِرَاعِهِ فَاجْتَذَبَهَا فَانْتَزَعَتْ ثَنِيَّتَهُ فَرُفِعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَلَهَا وَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَقْضَمَ لَحْمَ أَخِيكَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki menggigit seseorang pada hastanya, kemudian orang tersebut menariknya sehingga gigi serinya terlepas. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau membantahnya seraya bersabda: "Engkau ingin menggigit daging saudaramu sebagaimana pejantan sedang menggigit."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 17270, 17274, 17285, 18988, 19000, 19016, 19054
Imam Bukhari : 2105, 2751, 4065, 6384, 6385
Imam Muslim : 3168, 3169, 3170, 3171, 3172, 3173
Imam Abu Dawud : 3970
Imam Tirmidzi : 1336
Imam Nasa'i : 4677, 4678, 4679, 4680, 4681, 4682, 4683, 4684, 4685, 4686, 4687, 4688, 4689, 4690
Imam Ibnu Majah : 2646, 2647
Imam Darimi : 2270