Hadits Perwakilan
Nabi memerintahkan orang yang menyedekahkan anak panah agar membawanya dengan memegang bagian mata panahnya
Imam Ahmad : 13790حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِعَمْرٍو أَسَمِعْتَ جَابِرًا يَقُولُ مَرَّ رَجُلٌ فِي الْمَسْجِدِ مَعَهُ سِهَامٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ بِنِصَالِهَا فَقَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya bertanya kepada ['Amr] apakah kamu telah mendengar [Jabir] berkata; ada seorang laki-laki yang datang ke masjid dengan membawa panah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Tahanlah mata panahmu" maka dia menjawab 'Ya.'