Nabi memerintahkan orang yang menyedekahkan anak panah agar membawanya dengan memegang bagian mata panahnya
Imam Nasa'i : 711أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِعَمْرٍو أَسَمِعْتَ جَابِرًا يَقُولُمَرَّ رَجُلٌ بِسِهَامٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ بِنِصَالِهَا قَالَ نَعَمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman] dan [Muhammad bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; "Aku berkata kepada [Amru]."Apakah engkau mendengar [Jabir] berkata, "Ada seorang laki-laki lewat di masjid yang membawa anak panah, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menegurnya, "Tolong pegang kepala panahnya! ' dia menjawab, 'Ya'."