Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi memerintahkan orang yang menyedekahkan anak panah agar membawanya dengan memegang bagian mata panahnya
Imam Bukhari : 432

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِعَمْرٍو أَسَمِعْتَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُمَرَّ رَجُلٌ فِي الْمَسْجِدِ وَمَعَهُ سِهَامٌ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ بِنِصَالِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, aku katakan kepada ['Amru], "Apakah kamu mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Ada seorang laki-laki berjalan di dalam masjid dengan membawa panah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Jagalah ujung panahmu!"

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 13790, 14254
Imam Bukhari : 432, 6546
Imam Muslim : 4736, 4737, 4738
Imam Abu Dawud : 2219
Imam Nasa'i : 711
Imam Ibnu Majah : 3767
Imam Darimi : 631, 1366