Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Keutamaan shalat jenazah: barangsiapa menshalatkan jenazah, baginya satu qirath dan barangsiapa menguburkannya, baginya dua qirath
Imam Ahmad : 19666

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ انْتَظَرَ حَتَّى يُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah, maka baginya satu qirath, jika ia menunggu sehingga selesai dari pengurusan jenazah, maka baginya dua qirath."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4635, 6023, 6891, 7049, 7365, 7445, 8655, 8841, 9699, 9758, 10063, 10132, 10340, 11382, 16196, 19666, 21342, 21350, 21399, 21417, 21418
Imam Bukhari : 1240
Imam Muslim : 1570, 1571, 1572, 1575
Imam Abu Dawud : 2755
Imam Tirmidzi : 961
Imam Nasa'i : 1967, 1968
Imam Ibnu Majah : 1528, 1529, 1530