Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Keutamaan shalat jenazah: barangsiapa menshalatkan jenazah, baginya satu qirath dan barangsiapa menguburkannya, baginya dua qirath
Imam Ahmad : 21342

حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ مَعْدَانَ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ ثَوْبَانَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ دَفْنَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Qothn] telah bercerita kepada kami [Hisyam] dari [Qotadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa mengikuti jenazah maka ia mendapat satu qirath, barangsiapa menyaksikan pemakamannya maka ia mendapatkan dua qirath." Dikatakan; Apa itu dua qirath? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4221, 8655, 9524, 10340, 16196, 17856, 21342, 21405
Imam Bukhari : 1239
Imam Muslim : 1573, 1574
Imam Abu Dawud : 2755
Imam Nasa'i : 1970