Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Keutamaan shalat jenazah: barangsiapa menshalatkan jenazah, baginya satu qirath dan barangsiapa menguburkannya, baginya dua qirath
Imam Ahmad : 16196

قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَبِعَ جِنَازَةً حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ انْتَظَرَهَا حَتَّى يُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah sampai dishalatinya, maka dia mendapatkan satu qirath dan barangsiapa yang menunggunya sampai selesai maka dia mendapatkan dua qirath."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4221, 8655, 9524, 10340, 16196, 17856, 21342, 21405
Imam Bukhari : 1239
Imam Muslim : 1573, 1574
Imam Abu Dawud : 2755
Imam Nasa'i : 1970