Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan orang kota menjadi makelar bagi orang desa
Imam Ahmad : 13820

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ وَحَسَنٌ قَالَا حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ هَاشِمٌ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقْ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ

Telah bercerita kepada kami [Hasyim] dan [Hasan] berkata; telah bercerita kepada kami [Zuhair] berkata; [Hasyim] dalam hadisnya telah bercerita kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal (di kota) menjual kepada orang yang tinggal di desa (perkampungan pelosok), tinggalkanlah manusia niscaya Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1330, 9845, 9887, 9971, 13772, 13820, 14609, 14685
Imam Bukhari : 2013, 2014, 2016, 2017, 2020, 2113, 2525
Imam Muslim : 2797, 2798, 2799, 2800, 2801
Imam Abu Dawud : 2983, 2984, 2985
Imam Tirmidzi : 1143, 1144
Imam Nasa'i : 4416, 4417, 4418, 4419
Imam Ibnu Majah : 2166, 2167, 2168