Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan orang kota menjadi makelar bagi orang desa
Imam Ahmad : 13772

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ دَعُوا النَّاسَ يَرْزُقْ اللَّهُ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang yang tinggal (di kota) menjual kepada orang yang tinggal di desa (perkampungan pelosok), Biarkan manusia, Allah telah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1330, 9845, 9887, 9971, 13772, 13820, 14609, 14685
Imam Bukhari : 2013, 2014, 2016, 2017, 2020, 2113, 2525
Imam Muslim : 2797, 2798, 2799, 2800, 2801
Imam Abu Dawud : 2983, 2984, 2985
Imam Tirmidzi : 1143, 1144
Imam Nasa'i : 4416, 4417, 4418, 4419
Imam Ibnu Majah : 2166, 2167, 2168