Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tentang seorang yang hamil dan melihat darah (keluar dari kemaluannya), aisyah berkata: hal itu tidak menghalanginya shalat

Imam Darimi : 947

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ وَهِيَ تَطْلُقُ قَالَ تَصْنَعُ مَا تَصْنَعُ الْمُسْتَحَاضَةُ

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya) sedang ia (saat itu sedang) melahirkan, ia berkata: "Ia harus melakukan seperti apa yang dilakukan oleh wanita yang mengalami istihadhah".

Hadits Penguat :


Imam Malik : 119
Imam Darimi : 916, 917, 918, 919, 920, 921, 922, 923, 924, 925, 926, 927, 928, 929, 930, 932, 947