Tentang seorang yang hamil dan melihat darah (keluar dari kemaluannya), aisyah berkata: hal itu tidak menghalanginya shalat
Imam Darimi : 929أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ تَغْتَسِلَانِ وَتُصَلِّيَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Hammad] dari [Mathar] dari ['Atha`] ia berkata: "Keduanya harus mandi (hadats) dan shalat".