Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tentang seorang yang hamil dan melihat darah (keluar dari kemaluannya), aisyah berkata: hal itu tidak menghalanginya shalat
Imam Darimi : 923

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَامِعٍ هُوَ ابْنُ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami' Ibnu Abu Rasyid], dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus berwudhu dan shalat".

Hadits Penguat :

Imam Darimi : 916, 917, 918, 919, 920, 921, 922, 923, 924, 925, 926, 927, 928, 929, 930