Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan gadis dimintai persetujuannya - diamnya adalah tanda setuju

Imam Ibnu Majah : 1863

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَزِيدَ وَمُجَمِّعَ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّيْنِ أَخْبَرَاهُأَنَّ رَجُلًا مِنْهُمْ يُدْعَى خِذَامًا أَنْكَحَ ابْنَةً لَهُ فَكَرِهَتْ نِكَاحَ أَبِيهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ لَهُ فَرَدَّ عَلَيْهَا نِكَاحَ أَبِيهَا فَنَكَحَتْ أَبَا لُبَابَةَ بْنَ عَبْدِ الْمُنْذِرِوَذَكَرَ يَحْيَى أَنَّهَا كَانَتْ ثَيِّبًا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] mengabarkan kepadanya, bahwa ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujami' bin Yazid Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya yang bernama Khidzam menikahkan anak wanitanya, namun anaknya tidak setuju dengan putusan bapaknya. Maka, ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau, hingga beliau membatalkan pilihan bapaknya. Akhirnya wanita itu menikah dengan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir." Yahya menyebutkan bahwa wanita itu adalah seorang janda."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1790, 1799, 2055, 2247, 2340, 2351, 2924, 3053, 3172, 3246, 6834, 17058, 23055, 24492, 25560, 25561, 25562, 25563, 25564, 25565
Imam Bukhari : 4742, 6432, 6433, 6454
Imam Muslim : 2545, 2546
Imam Abu Dawud : 1792, 1795, 1796, 1797
Imam Tirmidzi : 1026
Imam Nasa'i : 3208, 3209, 3210, 3211, 3212, 3214, 3216, 3218
Imam Ibnu Majah : 1860, 1862, 1863
Imam Malik : 967
Imam Darimi : 2092, 2094