Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Imam Ahmad : 25561

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ وَمُجَمِّعٍ شَيْخَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَّ خَنْسَاءَ أَنْكَحَهَا أَبُوهَا وَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَرَدَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya] -yakni Ibnu Sa'id- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi'] dua orang Syaikh kaum Anshar, bahwa Khansa' dinikahkan oleh bapaknya akan tetapi dia membencinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan pernikahan tersebut."