Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan gadis dimintai persetujuannya - diamnya adalah tanda setuju

Imam Bukhari : 6454

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ الْقَاسِمِأَنَّ امْرَأَةً مِنْ وَلَدِ جَعْفَرٍ تَخَوَّفَتْ أَنْ يُزَوِّجَهَا وَلِيُّهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَى شَيْخَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُجَمِّعٍ ابْنَيْ جَارِيَةَ قَالَا فَلَا تَخْشَيْنَ فَإِنَّ خَنْسَاءَ بِنْتَ خِذَامٍ أَنْكَحَهَا أَبُوهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَقَالَ سُفْيَانُ وَأَمَّا عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ عَنْ أَبِيهِ إِنَّ خَنْسَاءَ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim]; bahwa seorang wanita dari anak Ja'far merasa ketakutan (waswas) walinya menikahkannya sedang dia tidak suka, maka ia segera mengutus seseorang menemui dua syaikh dari kalangan anshar, [Abdurrahman] dan [Mujamma'], dua anak Jariyah. Maka keduanya berkata; janganlah khawatir, sebab Khansa` binti Khidzam pernah dinikahkan ayahnya sedang dia tidak suka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak pernikahannya. [Sufyan] mengatakan; sedang [Abdurrahman] aku mendengarnya berkata; dari [ayahnya] dengan redaksi; Sesungguhnya Khansa'.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1790, 1799, 2055, 2247, 2340, 2351, 2924, 3053, 3172, 3246, 6834, 17058, 23055, 24492, 25560, 25561, 25562, 25563, 25564, 25565
Imam Bukhari : 4742, 6432, 6433, 6454
Imam Muslim : 2545, 2546
Imam Abu Dawud : 1792, 1795, 1796, 1797
Imam Tirmidzi : 1026
Imam Nasa'i : 3208, 3209, 3210, 3211, 3212, 3214, 3216, 3218
Imam Ibnu Majah : 1860, 1862
Imam Malik : 967
Imam Darimi : 2092, 2094