Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Mu'amalah (Hukum Perdata) Kebangrutan Penjual yang mendapati barangnya masih utuh pada orang yang bangkrut lebih berhak mengambilnya daripada para pemberi hutang lainnya
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Penjual yang mendapati barangnya masih utuh pada orang yang bangkrut lebih berhak mengambilnya daripada para pemberi hutang lainnya
Imam Ahmad : 6827

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ عَيْنَ مَالِهِ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِمَّنْ سِوَاهُ

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Muhammad] -yaitu Ibnu 'Amru bin Hazm dari [Umar bin Abdul Aziz] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa mendapati harta bendanya ada pada seseorang yang sedang pailit, maka ia lebih berhak atasnya daripada selainnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6827, 7068, 7085, 7194, 7252, 8210, 8634, 8952, 8979, 9667, 9747, 9931, 10191, 19250
Imam Bukhari : 2227
Imam Muslim : 2913, 2914, 2915, 2916
Imam Abu Dawud : 3054, 3056, 3064
Imam Tirmidzi : 1183
Imam Nasa'i : 4597, 4598
Imam Ibnu Majah : 2349
Imam Malik : 1184
Imam Darimi : 2477