Hadits Perwakilan
Jika seorang hendak lewat dihadapan orang shalat maka hendaklah dicegah. jika dia tidak mau maka perangilah (bunuh) dia, karena dia setan
Imam Ahmad : 5328حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abi Fidaik] telah menceritakan kepada kami [Dlahak bin Utsman] dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat hendaklah ia tidak membiarkan orang yang lewat di depannya, dan jika saja masih menolak, hendaklah ia membunuhnya karena bersamanya setan ".