Jika seorang hendak lewat dihadapan orang shalat maka hendaklah dicegah. jika dia tidak mau maka perangilah (bunuh) dia, karena dia setan
Imam Malik : 331و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَانَ لَا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْ أَحَدٍ وَلَا يَدَعُ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah lewat di depan seorang pun (yang sedang shalat) dan juga tidak membiarkan seorangpun lewat di depannya.