Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pembatal shalat dan pemutus shaf: shalat laki-laki terputus oleh keledai, anjing hitam, dan wanita jika tanpa pembatas seperti belakang pelana
Imam Ahmad : 19663

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Yang dapat memutuskan shalat seseorang adalah wanita, keledai dan anjing."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3071, 7642, 9126, 16195, 19663
Imam Bukhari : 478
Imam Muslim : 793, 795
Imam Abu Dawud : 603
Imam Ibnu Majah : 939, 940, 941
Imam Darimi : 1378