Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pembatal shalat dan pemutus shaf: shalat laki-laki terputus oleh keledai, anjing hitam, dan wanita jika tanpa pembatas seperti belakang pelana
Imam Ibnu Majah : 939

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ وَالْمَرْأَةُ الْحَائِضُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memutus shalat adalah anjing hitam dan wanita haid. "

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3071, 7642, 9126, 16195, 19663
Imam Bukhari : 478
Imam Muslim : 793, 795
Imam Abu Dawud : 603
Imam Ibnu Majah : 939, 940, 941
Imam Darimi : 1378