Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pembatal shalat dan pemutus shaf: shalat laki-laki terputus oleh keledai, anjing hitam, dan wanita jika tanpa pembatas seperti belakang pelana

Imam Malik : 333

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُلَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ مِمَّا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْ الْمُصَلِّي

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Shalat seseorang tidak dapat terputus karena adanya orang yang lewat di depannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2112, 3071, 7642, 9126, 16195, 19663, 23407, 25098
Imam Bukhari : 478
Imam Muslim : 793, 795
Imam Abu Dawud : 602, 603
Imam Tirmidzi : 310
Imam Ibnu Majah : 939, 940, 941
Imam Malik : 333
Imam Darimi : 1378