Larangan memberi nama anakmu dengan nama rabah (beruntung), yasar (mudah), aflah (paling beruntung), dan nafi' (bermanfaat)
Imam Ahmad : 19279حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ الرُّكَيْنَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُسَمِّيَ رَقِيقَكَ أَرْبَعَةَ أَسْمَاءٍ أَفْلَحَ وَيَسَارًا وَنَافِعًا وَرَبَاحًا
Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman], ia berkata; saya mendengar [Ar Rukkain] menceritakan dari [Ayahnya] dari [Samurah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam melarang kalian memberi nama budakmu dengan empat nama yaitu 'Aflah, Yasar, Nafi' dan Rabah'."