Larangan memberi nama anakmu dengan nama rabah (beruntung), yasar (mudah), aflah (paling beruntung), dan nafi' (bermanfaat)
Imam Ahmad : 14631حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ عِشْتُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ نَهَيْتُ أَنْ يُسَمَّى بَرَكَةُ وَيَسَارٌ
Telah bercerita kepada kami [Mu'ammal] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Selama saya hidup, jika Allah menghendaki saya melarang untuk memberi nama dengan BARAKAH dan YASAR."