Larangan memberi nama anakmu dengan nama rabah (beruntung), yasar (mudah), aflah (paling beruntung), dan nafi' (bermanfaat)
Imam Darimi : 2580أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ الرُّكَيْنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ نُسَمِّيَ أَرِقَّاءَنَا أَرْبَعَةَ أَسْمَاءٍ أَفْلَحُ وَنَافِعٌ وَرَبَاحٌ وَيَسَارٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Adi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Rukain] dari [ayahnya] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memberi nama budak-budak kami dengan empat nama; Aflah, Nafi', Rabah dan Yasar.