Larangan memberi nama anakmu dengan nama rabah (beruntung), yasar (mudah), aflah (paling beruntung), dan nafi' (bermanfaat)
Imam Abu Dawud : 4308حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ الرُّكَيْنَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُسَمِّيَ رَقِيقَنَا أَرْبَعَةَ أَسْمَاءٍ أَفْلَحَ وَيَسَارًا وَنَافِعًا وَرَبَاحًا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Ar Rukkain] menceritakan dari [Bapaknya] dari [Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memberi nama budak kami dengan empat nama; Aflah (beruntung), Yasar (mudah), Nafi' (bermanfaat) dan Rabah (beruntung)."