Larangan memberi nama anakmu dengan nama rabah (beruntung), yasar (mudah), aflah (paling beruntung), dan nafi' (bermanfaat)
Imam Ahmad : 19220حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ يَسَافٍ عَنْ رَبِيعِ بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُسَمِّ غُلَامَكَ أَفْلَحَ وَلَا نَجِيحًا وَلَا يَسَارًا وَلَا رَبَاحًا فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ أَثَمَّ هُوَ أَوْ أَثَمَّ فُلَانٌ قَالُوا لَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Rabi' bin 'Amilah] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu beri nama anak laki-lakimu Aflah, Najih, Yasar, ataupun Rabah. Sebab kalau kamu bertanya; 'Apakah disana ada orang yang bernama demikian?, ' atau 'Apakah di sana ada Fulan? ' Mereka akan menjawab; 'Tidak."