Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Barangsiapa bersumpah atas suatu hal lalu melihat yang lebih baik darinya, hendaklah ia membayar kafarat dan melakukan yang lebih baik
Imam Ahmad : 18571

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَهُ يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ اسْتَقَلَّهُ فَحَلَفَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرًا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا حَدِيثٌ مَا سَمِعْتُهُ قَطُّ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا مِنْ أَبِي

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amr] menceritakan dari [Adi bin Hatim] bahwa seorang laki-laki mendatanginya dan meminta sesuatu yang ia anggap hanya sedikit. Lalu ia bersumpah (untuk tidak memberikannya). Lantas ia berkata; "Duh sekiranya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia lakukan yang lebih baik dan membayar kaffarat sumpahnya." Abu Abdurrahman berkata; Saya tidak pernah mendengar hadis ini dari seorang pun, kecuali dari bapakku.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6448, 6613, 6674, 8379, 11302, 17533, 17540, 17545, 17551, 17557, 18571, 19702
Imam Bukhari : 4034, 5094, 6131, 6186
Imam Muslim : 3113, 3114, 3115, 3116, 3117, 3118, 3119
Imam Abu Dawud : 2852
Imam Tirmidzi : 1450
Imam Nasa'i : 3721, 3722, 3723, 3724, 3725, 3726, 3727, 3728, 3729, 3730, 3731
Imam Ibnu Majah : 2099, 2102
Imam Malik : 905
Imam Darimi : 2240