Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Barangsiapa bersumpah atas suatu hal lalu melihat yang lebih baik darinya, hendaklah ia membayar kafarat dan melakukan yang lebih baik

Imam Bukhari : 4248

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي رَجَاءٍ حَدَّثَنَا النَّضْرُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّأَبَاهَا كَانَ لَا يَحْنَثُ فِي يَمِينٍ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ لَا أَرَى يَمِينًا أُرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا قَبِلْتُ رُخْصَةَ اللَّهِ وَفَعَلْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa bapaknya tidak pernah berdusta dengan sumpah hingga Allah menurunkan penghapus dosa sumpah. [Abu Bakr] berkata; 'Tidaklah aku memandang suatu sumpah, lantas kulihat lainnya ada yang lebih baik kecuali aku menerima rukhsah (keringanan) yang Allah berikan (membatalkan sumpah) dan aku melakukan yang terbaik.'

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6448, 6613, 6674, 6695, 8379, 11302, 17533, 17540, 17545, 17551, 17557, 18571, 18796, 19702
Imam Bukhari : 2900, 4034, 4063, 4248, 5093, 5094, 6131, 6133, 6158, 6184, 6186, 6224, 6226, 7000
Imam Muslim : 3109, 3110, 3111, 3112, 3113, 3114, 3115, 3116, 3117, 3118, 3119, 3120
Imam Abu Dawud : 2852
Imam Tirmidzi : 1450
Imam Nasa'i : 3719, 3721, 3722, 3723, 3724, 3725, 3726, 3727, 3728, 3729, 3730, 3731
Imam Ibnu Majah : 2099, 2102
Imam Malik : 905
Imam Darimi : 2240