Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Jika sudah melaksanakan shalat di masjid, dianjurkan sebagian Shalat dilaksanakan di Rumah
Imam Ahmad : 13872

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَضَرَ أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدٍ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا

Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah satu dari kalian menghadiri shalat di masjid maka berikan bagian di rumahnya juga, sesungguhnya Allah 'azza wajalla memberikan kebaikan di rumahnya dari shalat itu".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11141, 11142, 13872, 13876
Imam Muslim : 1298
Imam Ibnu Majah : 1366