Jika mengimami orang-orang shalat ringankanlah, karena ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan
Imam Bukhari : 662حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ مِنْهُمْ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang dari kalian memimpin shalat orang banyak, hendaklah dia meringankannya. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang yang sakit dan orang berusia lanjut. Namun bila dia shalat sendiri silahkan dia panjangkan sesukanya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7343, 7871, 9915, 13675, 13787, 15684, 15685, 15686, 16448, 16460, 17225, 21312
Imam Bukhari : 88, 661, 662, 663, 664, 5641, 5645, 6626
Imam Muslim : 709, 710, 713, 714, 715, 716, 717, 718
Imam Abu Dawud : 671, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 822, 826, 974, 987, 988
Imam Ibnu Majah : 974, 976, 977, 978
Imam Malik : 277
Imam Darimi : 1231