Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Jika sudah melaksanakan shalat di masjid, dianjurkan sebagian Shalat dilaksanakan di Rumah

Imam Malik : 275

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَفِيفٍ السَّهْمِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّفَقَالَ إِنِّي أُصَلِّي فِي بَيْتِي ثُمَّ آتِ الْمَسْجِدَ فَأَجِدُ الْإِمَامَ يُصَلِّي أَفَأُصَلِّي مَعَهُ فَقَالَ أَبُو أَيُّوبَ نَعَمْ فَصَلِّ مَعَهُ فَإِنَّ مَنْ صَنَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ لَهُ سَهْمَ جَمْعٍ أَوْ مِثْلَ سَهْمِ جَمْعٍ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Afif As-Sahmi] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] dia bertanya kepada [Abu Ayub Al Anshari], "Saya sudah shalat di rumahku, lalu saya mendatangi masjid dan saya mendapati imam sedang shalat. Maka apakah saya harus shalat lagi bersamanya?" Abu Ayub menjawab; "Ya, shalatlah bersamanya. Siapa saja yang mengerjakan itu, maka ia akan mendapatkan pahala jama'ah, atau seperti pahala jama'ah."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7343, 7871, 9915, 10689, 11141, 11142, 13872, 13876, 15800, 16829, 16830, 16831, 16832, 17217, 18209
Imam Bukhari : 662
Imam Muslim : 714, 715, 716, 1298
Imam Abu Dawud : 488, 490, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 848
Imam Ibnu Majah : 1366
Imam Malik : 272, 273, 274, 275, 276, 277