Jika sudah melaksanakan shalat di masjid, dianjurkan sebagian Shalat dilaksanakan di Rumah
Imam Ahmad : 10689
حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ حِينَئِذٍ فَلْيُصَلِّ فِي بَيْتِهِ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَجْعَلْ فِي بَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat di masjid kemudian pulang ke rumah, maka ketika itu hendaklah ia shalat dua raka'at di rumahnya, hendaknya ia berikan bagian dari shalatnya di rumah karena Allah menjadikan untuk rumahnya kebaikan dari shalat itu."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7343, 7871, 9915, 10689, 11141, 11142, 13872, 13876, 15800, 16829, 16830, 16831, 16832, 17217, 18209
Imam Bukhari : 662
Imam Muslim : 714, 715, 716, 1298
Imam Abu Dawud : 488, 490, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 848
Imam Ibnu Majah : 1366
Imam Malik : 272, 273, 274, 275, 276, 277