Jika mengimami orang-orang shalat ringankanlah, karena ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan
Imam Ahmad : 7871وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَا قَامَ أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ الصَّلَاةَ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَفِيهِمْ الضَّعِيفَ وَفِيهِمْ السَّقِيمَ وَإِذَا قَامَ وَحْدَهُ فَلْيُطِلْ صَلَاتَهُ مَا شَاءَ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengimami orang banyak, hendaklah ia meringankan shalatnya, karena di dalamnya ada orang tua, orang lemah, dan orang yang sakit. Adapun bila ia shalat sendiri hendaklah ia perpanjang sekehendak hatinya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7343, 7871, 9915, 13675, 13787, 15684, 15685, 15686, 16448, 16460, 17225, 21312
Imam Bukhari : 88, 661, 662, 663, 664, 5641, 5645, 6626
Imam Muslim : 709, 710, 713, 714, 715, 716, 717, 718
Imam Abu Dawud : 671, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 822, 826, 974, 987, 988
Imam Ibnu Majah : 974, 976, 977, 978
Imam Malik : 277
Imam Darimi : 1231