Azl tidak dilarang tetapi ketentuan Allah tetap akan terjadi, karena tidak ada satu nyawa pun yang akan terlahir kecuali atas izin dan penetapan-Nya
Imam Ahmad : 11076
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو رِفَاعَةَ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ قَالَ إِنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِي أَمَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا وَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ وَإِنَّ الْيَهُودَ تَزْعُمُ أَنَّهَا الْمَوْءُودَةُ الصُّغْرَى قَالَ كَذَبَتْ يَهُودُ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَهُ لَمْ تَسْتَطِعْ أَنْ تَرُدَّهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Rifa'ah] bahwa [Abu Sa'id] berkata; "Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya aku mempunyai seorang budak wanita dan aku telah melakukan 'azl padanya karena tidak ingin ia hamil, sedang Yahudi mengklaim bahwa hal itu adalah pembunuhan terselubung?" maka beliau menjawab, "Orang Yahudi telah berdusta, jika Allah menghendaki untuk menciptakannya maka engkau tidak akan bisa menghalanginya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 10656, 10744, 10772, 11032, 11036, 11051, 11076, 11120, 11140, 11174, 11218, 11220, 11260, 11263, 11352, 11412, 11444, 11450, 13798, 13826, 13843, 14429, 14501, 14541, 14608, 14641, 22472
Imam Bukhari : 2077, 2356, 3823, 4808, 4809, 6113, 6860
Imam Muslim : 2599, 2600, 2601, 2602, 2603, 2604, 2605, 2606, 2607, 2608, 2609, 2610
Imam Abu Dawud : 1855, 1856, 1857, 1858
Imam Tirmidzi : 1057
Imam Nasa'i : 3275, 3276
Imam Ibnu Majah : 86, 1916, 1917
Imam Malik : 1090, 1094, 1095
Imam Darimi : 2126, 2127