Azl tidak dilarang tetapi ketentuan Allah tetap akan terjadi, karena tidak ada satu nyawa pun yang akan terlahir kecuali atas izin dan penetapan-Nya
Imam Muslim : 2606حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لِي جَارِيَةً هِيَ خَادِمُنَا وَسَانِيَتُنَا وَأَنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَبِلَتْ فَقَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdillah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam sambil bertanya; "Saya memiliki seorang budak perempuan yang bekerja melayani dan menyirami tanaman kami, saya sering menidurinya, akan tetapi saya tidak ingin jika dia hamil." Lantas beliau bersabda: "Jika kamu mau, lakukanlah azl, namun sekalipun begitu, apa yang ditetapkan Allah pasti akan terjadi juga." Tidak lama kemudian, laki-laki itu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; Budak perempuanku telah hamil. Lantas beliau bersabda: "Bukankah saya telah mengatakan kepadamu, bahwa apa yang telah ditetapkan Allah pasti akan terjadi."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 10656, 10744, 11032, 11036, 11120, 11140, 11174, 11218, 11220, 11260, 11263, 11352, 11412, 11444, 11450, 13798, 13826, 13843, 14429, 14501, 14541, 14608, 22472
Imam Bukhari : 2077, 2356, 3823, 4808, 4809, 6113, 6860
Imam Muslim : 2599, 2600, 2601, 2602, 2603, 2604, 2605, 2606, 2607, 2608, 2609, 2610
Imam Abu Dawud : 1855, 1856, 1857, 1858
Imam Tirmidzi : 1057
Imam Nasa'i : 3275
Imam Ibnu Majah : 1916, 1917
Imam Malik : 1090
Imam Darimi : 2126, 2127