Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Batal karena sakit atau safar wajib mengqadha, yang tidak mampu puasa wajib fidyah yaitu memberi makan fakir miskin

Imam Malik : 596

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِيُسْأَلُ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ سَعِيدٌ أَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ لَا يُفَرَّقَ قَضَاءُ رَمَضَانَ وَأَنْ يُوَاتَرَ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] ditanya tentang cara mengqadha' puasa Ramadan. Sa'id lalu menjawab, "Aku lebih suka untuk tidak memisahkan qadha' Ramadlan dan hendaklah mengambil yang ganjil."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 10058, 21107
Imam Bukhari : 4145, 4146, 4147
Imam Muslim : 1931, 1932
Imam Abu Dawud : 1971, 1972, 1974, 2032
Imam Tirmidzi : 653, 728
Imam Nasa'i : 2277, 2278
Imam Malik : 593, 594, 595, 596, 599
Imam Darimi : 1671