Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Batal karena sakit atau safar wajib mengqadha, yang tidak mampu puasa wajib fidyah yaitu memberi makan fakir miskin

Imam Malik : 594

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا هُرَيْرَةَاخْتَلَفَا فِي قَضَاءِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ وَقَالَ الْآخَرُ لَا يُفَرِّقُ بَيْنَهُ لَا أَدْرِي أَيَّهُمَا قَالَ يُفَرِّقُ بَيْنَهُ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abdullah bin Abbas] dan [Abu Hurairah] berbeda pendapat tentang cara mengganti puasa Ramadan. Salah satunya berkata, 'Harus dibedakan, ' yang lain berkata, 'Tidak harus dibedakan.' Aku tidak tahu mana di antara keduanya yang berkata, 'Harus dibedakan'."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 10058, 21107
Imam Bukhari : 4145, 4146, 4147
Imam Muslim : 1931, 1932
Imam Abu Dawud : 1971, 1972, 1974, 2032
Imam Tirmidzi : 653, 728
Imam Nasa'i : 2277, 2278
Imam Malik : 593, 594, 595, 596, 599
Imam Darimi : 1671