Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi melarang jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan atau janin hewan yang belum lahir
Imam Nasa'i : 4544

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 371, 2513, 4262, 4354, 5055, 5209, 5253, 6025, 6148
Imam Bukhari : 1999, 2096, 3555
Imam Muslim : 2784, 2785
Imam Abu Dawud : 2934
Imam Tirmidzi : 1150
Imam Nasa'i : 4544, 4545, 4546
Imam Ibnu Majah : 2188
Imam Malik : 1168