Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal: (1) orang yang berzina dan sudah menikah, (2) pembunuh yang disengaja, (3) orang yang murtad setelah beriman
Imam Nasa'i : 3953أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَاكُنَّا مَعَ عُثْمَانَ وَهُوَ مَحْصُورٌ وَكُنَّا إِذَا دَخَلْنَا مَدْخَلًا نَسْمَعُ كَلَامَ مَنْ بِالْبَلَاطِ فَدَخَلَ عُثْمَانُ يَوْمًا ثُمَّ خَرَجَ فَقَالَ إِنَّهُمْ لَيَتَوَاعَدُونِّي بِالْقَتْلِ قُلْنَا يَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ قَالَ فَلِمَ يَقْتُلُونِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ أَوْ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ فَوَاللَّهِ مَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ وَلَا تَمَنَّيْتُ أَنَّ لِي بِدِينِي بَدَلًا مُنْذُ هَدَانِيَ اللَّهُ وَلَا قَتَلْتُ نَفْسًا فَلِمَ يَقْتُلُونَنِي
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?"
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 411, 423, 438, 478, 3438, 3859, 4024, 4197, 12326, 23169, 24301, 24518, 24611
Imam Bukhari : 6370
Imam Muslim : 3175, 3176
Imam Abu Dawud : 3788, 3789, 3903
Imam Tirmidzi : 1322, 2084
Imam Nasa'i : 3951, 3952, 3953, 3980, 3989, 3990, 4642
Imam Ibnu Majah : 2524, 2525
Imam Darimi : 2195, 2196, 2339